Jakarta, headlinenews.cloud – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sejumlah pejabat negara, termasuk menteri di Kabinet Presiden Prabowo Subianto. Dari laporan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat sebagai pejabat dengan kekayaan tertinggi, mencapai Rp5,435 triliun.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa jumlah kekayaan tersebut menjadi rekor tertinggi dibanding laporan sebelumnya. "Paling tinggi dari yang pernah kita sampaikan sebelumnya adalah Rp2,6 triliun. Sekarang, yang khusus baru diangkat dan belum pernah melapor, nilainya mencapai Rp5,4 triliun," ujar Pahala dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
Rincian Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana
Berdasarkan penelusuran LHKPN, kekayaan Menteri Pariwisata yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses ini didominasi oleh:
- Surat Berharga: Rp5,075 triliun
- Tanah dan Bangunan: Rp152,028 miliar, tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk Jakarta Selatan.
Jumlah Wajib Lapor di Kabinet Merah Putih
Kabinet Merah Putih terdiri dari 124 pejabat yang wajib melaporkan kekayaannya, termasuk:
- 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri
- 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri
- 15 utusan khusus, penasihat, atau staf khusus presiden
Imbauan dan Transparansi
KPK terus mengingatkan para pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara transparan sesuai batas waktu yang ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mendorong akuntabilitas dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang selama menjabat.
Selain Widiyanti, beberapa menteri lainnya juga memiliki kekayaan signifikan, meskipun nilainya berada di bawah Rp2 triliun.
Kontroversi dan Harapan
Rekor kekayaan ini menimbulkan beragam tanggapan dari masyarakat, dengan beberapa pihak mengapresiasi transparansi yang ditunjukkan, sementara yang lain menuntut pengawasan ketat terhadap potensi konflik kepentingan mengingat latar belakang Widiyanti sebagai pengusaha.
Kekayaan para pejabat di kabinet ini mencerminkan pentingnya pengawasan publik terhadap pengelolaan harta kekayaan, khususnya untuk mencegah praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan.(Red.AL)
Post a Comment