
Kediri, 13 Februari 2025, headlinenews.cloud – Polda Jawa Timur kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Dalam penyelidikan lanjutan, kepolisian menemukan bukti baru yang semakin memperkuat dugaan adanya kecurangan terstruktur dalam proses seleksi tersebut. Saat ini, tiga tersangka yang telah ditetapkan resmi ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Bukti Baru Mengerucut pada Jaringan Kecurangan
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim, penyidik mengungkap bahwa mereka telah menemukan dokumen, rekaman komunikasi, serta transaksi keuangan yang mengindikasikan keterlibatan lebih dari satu pihak dalam skema kecurangan ini.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen seleksi, rekaman percakapan yang menunjukkan adanya koordinasi dalam manipulasi hasil ujian, serta bukti transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim.
Bukti ini semakin menguatkan dugaan bahwa proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Kediri tidak berjalan sebagaimana mestinya. Beberapa peserta yang seharusnya lolos berdasarkan nilai asli diduga dikalahkan oleh mereka yang mendapat bantuan dari oknum tertentu.
Tiga Tersangka Resmi Ditahan
Polda Jatim memastikan bahwa tiga tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan kini resmi ditahan guna mendalami peran mereka dalam kasus ini. Meski identitas para tersangka belum diungkap secara terbuka, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka memiliki peran sentral dalam rekayasa seleksi perangkat desa.
“Tersangka ini berperan dalam memanipulasi hasil seleksi, baik melalui sistem nilai maupun dengan cara lain. Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” tambah perwakilan kepolisian.
Penahanan ketiga tersangka ini diharapkan bisa membuka lebih banyak fakta terkait aktor-aktor lain yang mungkin terlibat dalam jaringan kecurangan ini.
Desakan Masyarakat untuk Mengusut Tuntas
Kabar tentang bukti baru dan penahanan tiga tersangka ini disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Kediri. Namun, mereka tetap meminta agar penyelidikan tidak berhenti di sini.
“Kami percaya ada lebih banyak pihak yang terlibat. Polisi harus terus mengembangkan kasus ini agar semua yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Sutrisno SH, seorang praktisi hukum di Kediri.
Sejumlah warga juga meminta agar kepolisian menelusuri aliran dana yang diduga mencapai miliaran rupiah dalam kasus ini. Mereka berharap agar uang yang diperoleh secara ilegal bisa dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Polda Jatim: Penyidikan Masih Berlanjut
Polda Jatim menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada penahanan tiga tersangka ini. Dengan adanya bukti baru, kepolisian berencana untuk memanggil sejumlah saksi tambahan guna memperdalam kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” tegas pihak kepolisian.
Dengan semakin banyaknya bukti yang terungkap, kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri diprediksi masih akan terus berkembang. Masyarakat kini menunggu langkah selanjutnya dari Polda Jatim dan berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.(Red.Tim)
Post a Comment