Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Kunjungi LPKA Blitar, Dalami Langsung Sistem Peradilan Pidana Anak

 

 BLITAR, headlinenews.cloud– Dalam upaya memperdalam wawasan praktis tentang sistem peradilan pidana anak, sebanyak 60 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri dari konsentrasi Pidana melakukan kunjungan studi lapang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar pada Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pembelajaran mata kuliah Sistem Peradilan Pidana Anak pada semester VI. Rombongan dipimpin langsung oleh jajaran dosen pengampu bersama Dekan Fakultas Hukum Uniska, Zainal Arifin. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan sarana pembelajaran langsung mengenai implementasi hukum yang berkaitan dengan anak yang berkonflik dengan hukum.

“Mahasiswa perlu mendapatkan perspektif lapangan. Apa yang mereka pelajari secara teori di kampus, bisa mereka bandingkan dengan praktik di institusi resmi seperti LPKA ini,” jelas Zainal saat memberikan keterangan.

Para mahasiswa disambut langsung oleh Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Raharjo, bersama jajaran staf pembinaan. Dalam sambutannya, Gatot menyampaikan bahwa kunjungan akademik seperti ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman mahasiswa hukum mengenai proses pembinaan yang bersifat edukatif dan rehabilitatif, bukan semata-mata represif.

“LPKA di Jawa Timur ini hanya ada satu, yaitu di Blitar. Artinya, kunjungan ini merupakan kesempatan langka dan berharga bagi para mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana sistem ini berjalan di lapangan,” terang Gatot.

Selama kunjungan, para mahasiswa diajak meninjau sejumlah fasilitas pembinaan, berdiskusi interaktif dengan para pembina, serta mempelajari berbagai program yang dijalankan untuk membina dan merehabilitasi anak-anak yang tengah menjalani proses hukum. Mereka juga diberikan pemahaman tentang pendekatan psikologis, sosial, dan pendidikan yang diterapkan di LPKA.

Mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi demi sesi. Salah satu peserta, Della Ayu, mengaku banyak mendapat wawasan baru tentang dunia pemasyarakatan anak. “Saya jadi paham bahwa pembinaan anak di LPKA ini benar-benar menekankan pada sisi kemanusiaan dan pendidikan. Tidak sekadar menghukum,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkaya pemahaman mahasiswa, tetapi juga membuka peluang kerja sama antara Fakultas Hukum Uniska Kediri dan LPKA Blitar dalam bidang pendidikan, pelatihan, maupun penelitian hukum pidana anak ke depannya.

“Harapan kami, ke depan akan ada kolaborasi lanjutan yang bisa mendukung pengembangan keilmuan dan praktik hukum, khususnya yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Zainal. (red:a)

Post a Comment

Previous Post Next Post