Dugaan Dana Boss Di SMPN 3 Pare, Di Korupsi Dan Digelapkan Oleh Oknum Sekolahan Yang Nakal.



headlinenews.cloud  - Kediri, Dugaan kasus korupsi dana BOS tersebut berasal dari anggaran tahun 2023 dan 2024 di SMPN 3 Pare, Kemudian diduga ada proyek fiktif hingga mark-up hingga terjadi kerugian hampir mencapai ratusan juta.

Awak media sudah meminta konfirmasi ke pihak sekolah tidak ada respond atapun klarifikasi terkait kasus Dana BOSS.

"Sampai saat ini dalam kasus dugaan korupsi dana BOS itu, adanya saksi yang kita panggil oleh awak media untuk menunggkap berita tersebut,Senin (25/8/2025).

"Tentunya saksi yang bersangkutan diminta untuk kooperatif, karena kalau dia tidak hadir tentu ini akan merugikan dia. Jadi kalau dia datang kan bisa menjelaskan dan memberikan klarifikasi karena dia ada hak untuk menjelaskan. Kalau tidak datang rugi disitu karena dia merupakan saksi kunci,".

Sementara itu, awak media sudah mengkonfirmasi ke Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten mengaku pihaknya sudah mendatangi pihak sekolah.

Menurut aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Kediri, beberapa kejanggalan ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban dana BOS. "Kami menemukan adanya indikasi mark-up pada beberapa item pengadaan, serta kegiatan fiktif yang dilaporkan sebagai bagian dari program sekolah," ujar Bagus, koordinator LSM tersebut, dalam konferensi pers hari ini.

 menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada pihak berwenang. "Kami mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di SMPN 3 Pare," laporan tersebut. 

 Di sisi lain, pihak SMPN 3 Pare belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon dan kunjungan langsung ke sekolah belum membuahkan hasil.

 Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan terkait pengelolaan dana pendidikan di daerah. Masyarakat berharap, dengan adanya tindakan cepat dan transparan dari pihak terkait, kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.(red.AD)

Post a Comment

Previous Post Next Post