Hiasan 17 Agustusan di Kediri Tuai Sorotan, Penulisan Slogan Dinilai Tak Sesuai EYD

  


Kediri, headlinenews.cloud  – Semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus tampak meriah di berbagai wilayah. Warga berbondong-bondong menghias lingkungan mereka dengan bendera, umbul-umbul, lampu hias, hingga beragam ornamen kreatif demi menambah semangat perayaan.

Namun, di tengah gegap gempita tersebut, muncul kritik terhadap penulisan slogan yang dinilai tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia. Hal itu terlihat di salah satu desa di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, di mana warga memasang hiasan dari barang bekas dengan tulisan “HUT-RI KE-80”.

Yanto (56), salah satu warga yang ikut membuat hiasan itu, mengaku tidak terlalu memperhatikan soal tata bahasa. Menurutnya, yang terpenting adalah penampilan yang menarik dan sedap dipandang mata. “Tulisan dibuat dari plastik kresek merah putih, ditempel di triplek, ada juga yang dari gelas plastik,” ujarnya.

Meski begitu, Encil Puspitoningrum, dosen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri yang memiliki keahlian di bidang pembelajaran bahasa Indonesia, menekankan bahwa penulisan slogan peringatan kemerdekaan sebaiknya tetap mematuhi kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V 2022.

Menurutnya, tanda hubung tidak digunakan untuk memisahkan singkatan, dan penanda urutan “ke-” harus ditulis dengan huruf kecil serta diikuti tanda hubung sebelum angka. “Bentuk yang benar adalah HUT ke-80 RI atau lengkapnya Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, mengibarkan bendera merah putih memang simbol nasionalisme, namun mengibarkan bahasa yang benar juga merupakan wujud cinta tanah air.(red.al)

Post a Comment

Previous Post Next Post