KPK Siap Bertindak Jika Korupsi Terjadi di Masa Libur Lebaran

  

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan penindakan terhadap berbagai praktik korupsi meski mendekati perayaan Lebaran. Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya.

Kasus tersebut terungkap kurang dari sepekan menjelang Lebaran. Dalam perkara tersebut, terduga pelaku diduga meminta sejumlah uang dari organisasi perangkat daerah (OPD). Dana yang terkumpul kemudian disebut-sebut akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Praktik tersebut diduga dilakukan dengan tujuan agar ketika terdapat persoalan hukum yang menjerat pihak tertentu, pihak-pihak terkait diharapkan dapat bersikap lebih permisif karena sebelumnya telah menerima pemberian tersebut.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya merasa prihatin atas temuan tersebut. Meski demikian, sebagai lembaga penegak hukum, KPK menegaskan akan terus menjalankan tugasnya tanpa lelah.

Menurutnya, KPK selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi dan peringatan kepada para penyelenggara negara. Namun apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, maka langkah penindakan menjadi pilihan yang harus dilakukan.

Asep menjelaskan bahwa proses hukum terhadap para pihak yang tertangkap dalam operasi tersebut menjadi bentuk tindakan tegas dari lembaga antirasuah. Ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya dilakukan sebagai contoh semata, tetapi akan terus dilakukan jika masih ditemukan praktik serupa.

Ia juga menambahkan bahwa KPK tetap akan menjalankan tugasnya meski mendekati hari raya. Menurutnya, momen Lebaran tidak menjadi alasan bagi lembaga tersebut untuk menghentikan proses penindakan terhadap tindak pidana korupsi.

Asep menegaskan kepada awak media agar tidak ada pihak yang beranggapan bahwa penyidik KPK akan berhenti bekerja karena memasuki masa libur Lebaran. Jika ditemukan adanya praktik korupsi dalam waktu tersebut, maka tindakan hukum tetap akan dilakukan.

KPK memastikan seluruh jajaran tetap siap menjalankan tugas dalam mengawasi dan menindak praktik korupsi, kapan pun dan di mana pun pelanggaran hukum tersebut terjadi.

(Red.EH)

Post a Comment

Previous Post Next Post