Banten — Aparat dari Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 15 kilogram di kawasan Pelabuhan Merak. Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pengamanan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolda Banten Hengki menjelaskan bahwa dalam kurun waktu sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan sejumlah penumpang yang membawa barang terlarang, termasuk narkotika dan senjata api, khususnya di area terminal eksekutif pelabuhan.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada awak media di Mapolda Banten, Kota Serang, jumlah sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 15 kilogram.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kronologi maupun jumlah tersangka yang telah diamankan. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Untuk memperkuat pengawasan, kepolisian juga menempatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten serta Direktorat Pengamanan Objek Vital di kawasan pelabuhan, khususnya di Pelabuhan Merak yang menjadi salah satu jalur penyeberangan utama.
Selain pengamanan di area pelabuhan, aparat juga akan melakukan penjagaan di atas kapal penyeberangan. Personel gabungan dari kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia akan bertugas memastikan keamanan selama proses pelayaran.
Awak media menyebutkan bahwa pengamanan tersebut melibatkan berbagai unsur kepolisian, termasuk personel Brimob dan Polair, yang akan melakukan pengawalan setiap keberangkatan maupun kedatangan kapal.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga meninjau kesiapan infrastruktur penunjang bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalur tersebut. Beberapa fasilitas seperti jalan tol dan marka jalan masih dalam tahap penyempurnaan guna mendukung kelancaran arus transportasi.
Pengamanan terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang menggunakan jalur penyeberangan di wilayah Banten.
(Red.EH)
Post a Comment