Presiden Prabowo Soroti Struktur Rumit Anak Perusahaan BUMN

 

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keheranannya terhadap aturan yang memperbolehkan perusahaan milik negara diaudit oleh negara, namun tidak berlaku bagi anak maupun cucu perusahaannya. Ia mempertanyakan dasar dari regulasi tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengawasan yang menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam peringatan satu tahun Danantara yang berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung sejarah berdirinya badan usaha milik negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah Indonesia merdeka. Menurutnya, pembentukan berbagai perusahaan negara pada masa awal kemerdekaan dilakukan dengan niat baik untuk memenuhi kebutuhan strategis nasional yang belum dapat dipenuhi oleh sektor swasta.

Ia mencontohkan, ketika Indonesia belum memiliki industri tekstil yang memadai, pemerintah kala itu mendirikan perusahaan negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Hal serupa juga dilakukan saat negara membutuhkan pasokan kertas untuk dunia pendidikan, sehingga pemerintah membangun pabrik kertas sebagai penopang kebutuhan nasional.

Selain itu, sektor farmasi juga menjadi perhatian. Saat Indonesia belum memiliki industri obat-obatan yang memadai, pemerintah kemudian membentuk perusahaan farmasi negara agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Namun dalam perkembangannya, Prabowo menilai sebagian dari tujuan awal tersebut mengalami perubahan. Ia menyoroti struktur perusahaan BUMN yang kini semakin kompleks karena banyaknya pembentukan anak hingga cucu perusahaan.

Ia bahkan mengaku cukup terkejut ketika menerima laporan mengenai jumlah entitas turunan di salah satu perusahaan energi milik negara, yakni Pertamina. Menurut laporan yang diterimanya, perusahaan tersebut memiliki ratusan anak dan cucu perusahaan.

Prabowo juga menyoroti aturan yang menurutnya tidak masuk akal. Ia mempertanyakan mengapa perusahaan induk BUMN dapat diaudit oleh negara, sementara aturan tersebut tidak berlaku bagi anak atau cucu perusahaannya.

Menurutnya, pengelolaan perusahaan negara seharusnya dilakukan dengan sistem manajemen yang terintegrasi dan rasional, serta menerapkan standar tata kelola yang baik sesuai praktik terbaik di tingkat dunia.

Ia menegaskan bahwa konsolidasi dan perbaikan manajemen sangat penting agar kinerja perusahaan negara semakin optimal dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi negara.

Prabowo juga menyebutkan bahwa capaian kinerja yang ada saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi target yang diharapkan, sehingga diperlukan langkah pembenahan yang lebih serius ke depan.

(Red.EH)

Post a Comment

Previous Post Next Post