Kapolri Beberkan Transformasi Digital di Polri: Respons Cepat Aduan Publik

 


Jakarta,  headlinenews.cloud- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut transformasi digital sudah menjadi kebutuhan bagi Polri. Sebab, Polri terus berupaya menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini.

"Polri tentunya juga harus terus berusaha untuk bisa menyesuaikan dengan apa yang terjadi, perkembangan teknologi yang ada, dengan mengadopsi transformasi digital yang ada dalam bentuk-bentuk peningkatan pelayanan publik, yaitu di bidang pelayanan terkait dengan tugas hukum Polri, maupun membuka ruang terkait dengan pengaduan-pengaduan yang harus segera kita lakukan langkah-langkah," kata Jenderal Sigit dalam acara Rakorwas Kompolnas dan Polri Tahun 2024 bertajuk 'Akselerasi Transformasi Digital Dalam Pengawasan Untuk Mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri' di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).

Jenderal Sigit menyebut Polri harus siap untuk menyesuaikan dengan apa yang terjadi di dunia berkaitan dengan transformasi digital. Dia pun mencontohkan beberapa program Polri yang memanfaatkan kemajuan digital.


"Kami tentunya mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam transformasi digital dengan membuat Perpol Nomor 4 tahun 2022 terkait satu data Polri dan ini komitmen kita untuk mendukung 1 data Indonesia," ucap Jenderal Sigit.

Polri juga membangun Super Apps Polri Presisi, yang di dalamnya memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu platform superapps. Menurutnya, aplikasi ini berkaitan dengan SKCK, BPKB, hingga pengajuan izin kegiatan-kegiatan secara online.

"Kita terus melakukan persiapan dalam rangka mempersiapkan mana kala nanti inadigital itu jadi maka superapps ini langsung kita integrasikan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat karena platformnya semuanya menjadi satu," ujarnya.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyebut Polri memanfaatkan transformasi digital untuk membantu masyarakat mengawasi Polri. Menurutnya, Polri membuat berbagai macam bentuk pengawasan, mulai dari pengawasan oleh pimpinan yang biasa disebut dengan pengawasan melekat.

"Kemudian kami juga memberikan ruang untuk memberikan pengawasan pada Polri yang dilakukan oleh masyarakat. Dan ini kita siapkan layanan dalam bentuk layanan di medsos, membuat layanan aduan, membuat dumas presisi, dan membuat yanduan propam," kata Jenderal Sigit.

"Ini adalah upaya kami untuk bisa merespon cepat terkait dengan apa yang menjadi keluhan masyarakat, sehingga kemudian bisa cepat sampai kepada kami dan kami juga bisa mengambil langkah," imbuhnya. (red.RA)

Post a Comment

Previous Post Next Post