headlinenews.cloud –Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata. Langkah ini merupakan bagian dari enam stimulus ekonomi yang saat ini tengah difinalisasi untuk digulirkan dalam waktu dekat, yakni pertengahan bulan Juni ini.
BSU ditujukan bagi para pekerja dengan gaji di bawah upah minimum provinsi, sebagai bentuk kompensasi atas tekanan ekonomi yang terjadi setelah libur panjang dan menjelang tahun ajaran baru.
“Program ini menjadi salah satu insentif strategis pemerintah untuk menstimulasi daya beli masyarakat berpenghasilan kecil, dan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kamis pagi di Jakarta.
Yassierli menargetkan penyaluran bantuan dapat dilakukan sebelum pertengahan bulan ini, dengan sistem transfer langsung ke rekening masing-masing penerima yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin bantuan ini segera diterima, semoga sebelum pertengahan bulan sudah tersalurkan kepada mereka yang berhak,” ujarnya optimistis.
Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima BSU
Penerima BSU harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Mempunyai penghasilan bulanan di bawah ambang batas upah minimum
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti bantuan langsung tunai atau program keluarga harapan
Untuk mengetahui status penerima, tersedia dua saluran resmi:
A. Lewat Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan
Akses laman resmi bantuan
Login menggunakan akun yang sudah diverifikasi
Isi data seperti nama lengkap dan tanggal lahir
Cek status kelayakan sebagai penerima
B. Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan
Buka laman resmi BPJS
Masukkan informasi diri sesuai kartu identitas
Lakukan verifikasi
Tunggu informasi status muncul di layar
Dorongan Pemerintah untuk Menjaga Konsumsi Rumah Tangga
Pemerintah menyadari bahwa setelah libur panjang dan mendekati tahun ajaran baru, banyak keluarga pekerja menghadapi tekanan finansial yang meningkat. Oleh karena itu, program BSU dihadirkan sebagai penyangga ekonomi domestik.
“Bantuan ini bukan sekadar dana tunai, tapi bagian dari strategi jangka pendek untuk memastikan ekonomi keluarga tetap berjalan,” pungkas Yassierli.
Masyarakat diminta untuk aktif mengecek status mereka dan memastikan data kepesertaan sesuai, agar proses penyaluran bantuan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.(red.al)
Post a Comment