BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Tahap 2 Masih Dalam Proses Verifikasi

 

 KEDIRI, headlinenews.cloud – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 1 kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6), menjelaskan bahwa penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Sementara, bagi pekerja di Aceh, penyaluran dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Masing-masing pekerja menerima subsidi sebesar Rp600 ribu yang merupakan akumulasi dari Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.

“Dana BSU disalurkan langsung ke rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Yassierli.

Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah.

Tahap 2 Masih Diproses, Belum Ada Kepastian Soal Tahap 3

Sementara itu, untuk BSU Tahap 2, Kemnaker telah menerima data calon penerima sebanyak 4.535.422 orang dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, data ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.

“Kami berhati-hati dalam memastikan data penerima tepat sasaran, sekaligus menyelaraskan dengan administrasi keuangan negara. Karena anggaran BSU tidak direncanakan dari awal tahun,” ujar Yassierli.

Hingga kini, baru sekitar 2,4 juta dari total 17,3 juta pekerja penerima BSU tahun ini yang telah menerima pencairan di rekening mereka.

Terkait apakah akan ada BSU Tahap 3, Kemnaker belum bisa memberikan kepastian. Namun, bila melihat pola tahun 2020, BSU sempat dicairkan hingga tiga tahap setelah adanya tambahan data penerima.

Cara Cek Status Penerima BSU

Pekerja yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU bisa mengakses laman resmi:
bsu.kemnaker.go.id  (RED.A)

Post a Comment

Previous Post Next Post