CPNS dan PPPK 2024 Diproses Bertahap, Seleksi 2025 Ditiadakan Sementara: Harapan dan Kekecewaan Mengiringi Penataan ASN

 



KEDIRI,   headlinenews.cloud – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan percepatan penataan pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga non-ASN. Agenda besar ini mencakup penyelesaian proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 yang telah berjalan sejak awal tahun lalu.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan, pemerintah fokus menyelesaikan pengangkatan peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024. Proses pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025. Jadwal ini meleset dari target awal yang dipatok pada Juli 2025 karena masih banyak proses administrasi dan verifikasi data yang harus diselesaikan.

"Kita tidak bisa terburu-buru. Ada jutaan orang yang terlibat dalam proses ini. Maka tahun 2025 kita alokasikan untuk penyelesaian CPNS dan PPPK 2024 dulu," kata Rini dalam keterangannya.

Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan, Publik Bereaksi

Seiring keputusan tersebut, KemenPAN-RB juga menyatakan tidak akan membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK pada tahun 2025. Keputusan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sejumlah pelamar yang sebelumnya berharap bisa ikut seleksi tahun depan merasa kecewa, terutama mereka yang usia maksimalnya akan terlewati.

Di media sosial, muncul berbagai tanggapan keras. Banyak warganet menyoroti proses pengangkatan PPPK yang dinilai tidak lepas dari praktik nepotisme dan kolusi, khususnya di tingkat daerah. Berbagai unggahan menyindir bahwa banyak honorer diangkat tanpa seleksi resmi, melainkan berdasarkan kedekatan dengan pejabat atau karena telah lama mengabdi, meski tidak semua memenuhi kualifikasi secara merit.

"Banyak yang tiba-tiba masuk daftar BKN, padahal tidak pernah ikut seleksi. Kami yang sarjana dan ikut seleksi resmi malah belum tentu lolos," tulis salah satu komentar di platform X (dulu Twitter).

Masalah Klasik Honorer: Dari Pengangkatan Tak Transparan hingga Tuntutan Status PPPK

Pemerintah menyadari bahwa akar persoalan tenaga honorer bukan hanya terletak pada jumlahnya yang besar, tetapi juga pada proses rekrutmen masa lalu yang tidak seragam dan kerap tanpa dasar hukum kuat. Beberapa tenaga honorer direkrut langsung oleh instansi atau pejabat daerah tanpa seleksi terbuka, namun kini terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan berharap diangkat menjadi PPPK.

Kendati demikian, Menteri Rini menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan status para tenaga honorer, sesuai amanat Undang-Undang ASN yang mengharuskan penataan tenaga non-ASN rampung sebelum akhir Desember 2024.

Skema Paruh Waktu Jadi Solusi Transisi

Sebagai bagian dari solusi, pemerintah menyiapkan beberapa skema pengangkatan PPPK, termasuk status paruh waktu maupun penuh waktu, demi menyesuaikan kebutuhan dan anggaran instansi masing-masing. Skema ini sudah disiapkan sejak masa kepemimpinan MenPAN-RB sebelumnya, Abdullah Azwar Anas, dan dilanjutkan oleh Rini Widyantini.

"Penyelesaian tenaga honorer harus bijak dan realistis. Tidak semua bisa langsung diangkat penuh waktu. Kita cari jalan tengah yang adil bagi semuanya," ujar Rini.

Meski langkah-langkah ini belum sepenuhnya menjawab harapan publik, pemerintah berharap bahwa penyelesaian CPNS dan PPPK 2024 dapat berjalan tuntas, dan penataan tenaga kerja di sektor pemerintahan akan semakin profesional, adil, dan transparan ke depannya.(red.al)

Post a Comment

Previous Post Next Post