Diduga Ada Kredit Fiktif di BRI Unit Pesantren, Kejari Kota Kediri Periksa 10 Saksi

  

KEDIRI,headlinenews.cloud – Dugaan praktik korupsi berupa kredit fiktif kembali mencuat, kali ini terjadi di wilayah Kota Kediri. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penyaluran kredit di BRI Unit Pesantren.

Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Kediri, Nur Ngali, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Kami sudah melakukan gelar perkara pada awal Juni. Dari hasil itu, ditemukan indikasi pemalsuan dokumen pengajuan kredit, sehingga kami naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas jaksa asal Jombang itu.

Dalam proses penyidikan awal ini, setidaknya sepuluh orang telah diperiksa sebagai saksi. Mereka terdiri dari sejumlah karyawan BRI dan para debitur yang diduga terkait. “Semua saksi yang kami panggil kooperatif dalam memberikan keterangan,” tambah Nur Ngali.

Kredit yang diduga bermasalah tersebut memiliki nilai beragam, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah. Indikasi pemalsuan dokumen kredit disebut terjadi pada lebih dari satu debitur dalam kurun waktu 2021 hingga 2024.

Meski demikian, pihak kejaksaan masih menahan diri untuk mengungkap rincian lebih jauh mengenai jumlah debitur ataupun jenis kredit yang menjadi objek dugaan pemalsuan tersebut. “Jumlahnya lebih dari satu debitur, tapi belum bisa kami sampaikan secara rinci,” ujarnya.

Terkait total kerugian negara yang ditimbulkan, Kejari Kota Kediri belum bisa memberikan angka pasti. Penyidikan saat ini masih berfokus pada pengumpulan bukti dan penelaahan dokumen. “Kami masih mendalami dokumen-dokumen pengajuan kredit, kelengkapan administrasi, dan beberapa dokumen pendukung lainnya,” beber Nur Ngali.

Untuk sementara, belum ada rencana pemanggilan saksi tambahan. Penyidik memilih untuk lebih dahulu mengkaji dokumen yang telah berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi perhatian publik seiring dengan maraknya temuan kredit fiktif di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Kediri. Kejaksaan berharap penyidikan ini dapat berjalan transparan dan tuntas, demi mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan praktik korupsi di balik penyaluran kredit tersebut. (red:a)

Post a Comment

Previous Post Next Post