KEDIRI, headlinenews.cloud – Kabar baik datang untuk jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat, termasuk TNI dan Polri. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa penyaluran gaji ke-13 hampir tuntas.
Namun, kondisi berbeda dialami ASN di lingkup pemerintah daerah yang masih harus bersabar. Hingga pertengahan Juni 2025, mayoritas pegawai daerah belum menikmati pencairan gaji ke-13 yang kerap dijuluki sebagai “THR edisi kedua” ini.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, sebanyak 99,9 persen ASN pusat telah menerima haknya per 10 Juni 2025. Total dana yang sudah dicairkan mencapai Rp13,73 triliun untuk hampir dua juta pegawai dari kementerian dan lembaga negara.
“Dari total 9.204 satuan kerja, hanya tujuh yang belum menyelesaikan pencairan,” ungkap Deni.
Adapun rincian dana yang telah disalurkan mencakup:
PNS dan pejabat negara: Rp8,04 triliun
PPPK: Rp417,4 miliar
Anggota Polri: Rp1,93 triliun
Prajurit TNI: Rp3,13 triliun
Pegawai non-PNS: Rp208,7 miliar
Tak hanya pegawai aktif, para pensiunan juga sudah mendapat bagian. PT Taspen dan PT Asabri telah menyalurkan total Rp11,5 triliun kepada lebih dari 3,5 juta pensiunan di seluruh Indonesia.
ASN Daerah Masih Menunggu
Berbeda dengan pusat, progres pencairan di daerah masih tertinggal. Hingga 10 Juni 2025, baru sekitar 41,8 persen dari total pemerintah daerah yang menyelesaikan proses pembayaran.
Dari 546 Pemda, hanya 228 yang telah menyalurkan gaji ke-13 kepada ASN mereka. Total anggaran yang tersalurkan sejauh ini baru Rp7,38 triliun untuk sekitar 1,49 juta pegawai daerah.
Detailnya:
188 Pemda sudah mencairkan Rp6,1 triliun untuk 1,22 juta ASN
26 Pemda berkomitmen mencairkan Rp794 miliar untuk 176.890 ASN pada 11–20 Juni
14 Pemda merencanakan penyaluran Rp428,8 miliar untuk 88.647 ASN antara 21–30 Juni
Kemenkeu Tekankan Tenggat Akhir Juni
Pemerintah menargetkan seluruh gaji ke-13 bagi ASN, baik pusat maupun daerah, harus selesai dicairkan sebelum akhir Juni 2025.
“Koordinasi dengan pemerintah daerah terus kami lakukan agar penyaluran ini bisa tuntas tepat waktu dan tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan antara pusat dan daerah,” tegas Deni.(RED.AL)
Post a Comment