Kuota Minim, Ratusan Sekolah di Kabupaten Kediri Masih Kekosongan Kepala Sekolah

 

Kediri,   headlinenews.cloud      – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri mulai melakukan pengisian jabatan kepala sekolah (kasek) pada Juli 2025. Namun, proses ini belum mampu mengatasi persoalan kekosongan jabatan kasek yang jumlahnya mencapai ratusan.

Kabupaten Kediri tahun ini hanya mendapatkan kuota 20 kepala sekolah dari pemerintah pusat. Padahal, jumlah jabatan kasek yang kosong mencapai 169 posisi, terdiri dari 163 SD, 5 SMP, dan 1 TK.

Kepala Disdik Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, melalui Kabid Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dina Puspitawati, menjelaskan bahwa rekrutmen kasek mengikuti mekanisme dari pusat dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami hanya mendapat kuota 20 (kepala sekolah),” ujar Dina, Senin (21/7/2025).

Dina menyebutkan bahwa proses rekrutmen tahun ini juga menggunakan sistem baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dalam sistem tersebut, nama-nama bakal calon kepala sekolah (BCKS) sudah ditentukan sebelumnya.

“Jadi yang bisa menjadi kepala sekolah, namanya sudah ada di sistem,” jelasnya.

Proses seleksi substansi telah dilaksanakan pada 16–17 Juli lalu terhadap 38 kandidat. Disdik kini masih menunggu hasilnya. Mereka yang lolos seleksi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah (diklat CKS).

“Nanti dari hasil seleksi itu apakah langsung keluar 20 nama atau masih ada tahapan lanjutan, kami masih menunggu informasi dari pusat,” terangnya.

Dina mengakui bahwa jumlah kuota yang diterima jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan. Selain itu, jumlah kasek yang pensiun terus bertambah seiring waktu.

“Mau tidak mau, sementara ini kami tetap mengisi dengan pelaksana tugas (Plt). Kepala sekolah dari sekolah terdekat harus merangkap,” ungkapnya.

Disdik Kabupaten Kediri, kata Dina, terus berupaya mengusulkan tambahan kuota pengisian kasek ke pemerintah pusat agar kekosongan tidak berkepanjangan.(RED.A)

Post a Comment

Previous Post Next Post