Kediri, headlinenews.cloud – Di tengah proses penggodokan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) penggunaan sound horeg, Polres Kediri menertibkan pelaksanaan pawai yang melanggar ketentuan. Penertiban dilakukan dalam acara Duwet Reborn Carnival 2025 yang berlangsung di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Sabtu (19/7).
Kepolisian mencatat, dari total 42 peserta pawai sound horeg, terdapat 12 unit yang melanggar batasan jumlah subwoofer. Selain itu, pawai juga melewati batas waktu operasional yang ditentukan, yakni pukul 22.00 WIB.
“Kami lakukan pengecekan pemakaian sound sesuai SKB. Ternyata ada 12 yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops Kompol Riko Saksono.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi mencabut kabel pada unit sound yang melanggar aturan batas maksimal subwoofer. Untuk double speaker, batas maksimal adalah empat subwoofer. Sedangkan untuk single speaker, maksimal enam subwoofer. Kabel dari speaker yang melebihi batas tersebut diputus agar tidak berfungsi.
Menurut Kompol Riko, penertiban berjalan kondusif pada awalnya. Sebagian besar peserta memahami tindakan polisi karena sesuai SKB yang berlaku.
Namun, situasi mulai memanas saat aparat menertibkan pawai karena telah melewati batas waktu. Panitia dan peserta dapat menerima, namun sebagian penonton yang tidak memahami isi SKB justru memprotes hingga terjadi adu mulut.
“SKB tahun 2025 masih dalam proses pembahasan. Untuk sementara, kami menggunakan SKB tahun 2023 yang secara garis besar memiliki ketentuan sama. Hanya beda di jam operasional, di mana SKB 2023 membatasi hingga pukul 17.00,” jelas Riko.
Sementara itu, Pemkab Kediri tengah merumuskan SKB terbaru mengenai penggunaan sound horeg, terutama menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI pada Agustus mendatang. Beberapa poin penting yang diatur antara lain batas maksimal jumlah subwoofer untuk mengurangi gangguan terhadap masyarakat, meski tetap memberikan kualitas suara yang baik.
Namun, hingga Jumat (18/7), sejumlah paguyuban pengusaha sound masih belum sepakat dengan batasan tersebut dan meminta kelonggaran jumlah subwoofer. Pemkab pun dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari titik temu. (RED.A)
Post a Comment