Kediri, headlinenews.cloud – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Kediri bersama tim gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern, Senin (21/7), menyusul temuan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian. Sidak juga melibatkan personel dari Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri.
Dari hasil sidak tersebut, tim menemukan tiga merek beras berlabel premium yang justru berkutu. Ketiga merek tersebut adalah Topi Koki, Koala, dan Cantik Manis. Beras-beras itu ditemukan di etalase penjualan toko modern yang berlokasi di Jalan Semeru dan Jalan Panglima Sudirman.
“Label dan harga menyatakan premium, tapi kualitasnya jauh dari itu karena masih ditemukan kutu di dalam kemasan,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza, yang akrab disapa Riris.
Harga beras kemasan lima kilogram dari ketiga merek tersebut dipatok antara Rp 73 ribu hingga Rp 75 ribu, yang termasuk dalam kategori harga beras premium. Namun, keberadaan kutu di dalam kemasan menimbulkan pertanyaan tentang kualitas sebenarnya.
Riris menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah pengawasan terpadu yang tidak hanya menyasar indikasi beras oplosan, tetapi juga mencakup pemeriksaan mutu, takaran, dan legalitas izin edar. “Masyarakat harus mendapatkan beras premium yang benar-benar berkualitas. Itu yang kami jaga,” tegasnya.
AKP Cipto Dwi Leksana, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, menyampaikan bahwa harga beras yang ditemukan di lapangan masih sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbapanas) No. 5 Tahun 2024.
Namun demikian, pihaknya tetap akan mendalami temuan kutu dalam beras premium tersebut. “Apakah pelanggaran ini masuk ranah pidana atau administratif, akan kami selidiki lebih lanjut,” ungkap Cipto.
Jika ditemukan unsur tindak pidana, produsen beras berkutu itu akan dipanggil dan diperiksa. Polisi akan bersinergi dengan Kejari Kota Kediri untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen.
Cipto juga mengimbau pengelola toko modern untuk rutin memeriksa stok beras yang dipajang. “Beras yang sudah lama tidak laku sebaiknya ditarik dan dikembalikan ke distributor atau produsen,” tutupnya. (RED.A)
Post a Comment