Sidang Percobaan Bunuh Diri Pasutri Asal Ngancar Kembali Digelar, Dua Saksi Meringankan Dihadirkan

  


Kediri, headlinenews.cloud  – Pasangan suami istri asal Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kembali menjalani sidang lanjutan dalam perkara percobaan bunuh diri yang menjerat mereka. Agenda sidang hari ini, Selasa (1/7/2025), berfokus pada pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa (a de charge).

Kuasa hukum kedua terdakwa, Moch Dimas Setya Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan positif bagi kliennya, Danang (31) dan Minatun (29). Selain itu, ia juga berupaya menghadirkan saksi ahli yang mendukung pembelaan terhadap terdakwa.

"Insya Allah kami juga akan menghadirkan saksi ahli, namun masih menunggu kepastian kehadirannya," ujar Dimas.

Ia menambahkan bahwa saksi yang dihadirkan bukan berasal dari lingkungan keluarga, melainkan warga setempat yang mengenal kehidupan sehari-hari pasangan tersebut. Para saksi ini diharapkan dapat menggambarkan kondisi sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.

"Mereka adalah orang-orang yang peduli dan tahu kondisi sebenarnya. Diharapkan bisa memberikan gambaran yang adil dan menguntungkan bagi terdakwa," jelasnya tanpa menyebut identitas saksi secara rinci.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (13/12/2024) lalu. Pasutri Danang dan Minatun diduga nekat mengakhiri hidup bersama dua anaknya dengan menenggak racun tikus. Tindakan ini dilakukan setelah mereka terjerat utang dari koperasi dan pinjaman online (pinjol) yang nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Sayangnya, upaya itu berujung petaka. Salah satu anak mereka, MRS, ditemukan meninggal dunia keesokan paginya, Sabtu (14/12). Sementara Danang dan Minatun sempat dirawat intensif karena kondisinya kritis. Anak bungsu mereka, MP, mengalami gejala ringan dan masih bisa diselamatkan.

Kini, jalannya persidangan menjadi sorotan karena menyangkut persoalan kompleks antara tekanan ekonomi, masalah psikososial, dan upaya hukum yang sedang berlangsung. Publik menanti apakah kesaksian hari ini dapat memberikan angin segar bagi pasangan tersebut dalam menghadapi tuntutan hukum. (RED.A)

Post a Comment

Previous Post Next Post