Terkuak! Proyek P3TGAI Sidomulyo Diterpa Dugaan Rekayasa SPJ dan Pemotongan Anggaran

 

Kediri headlinenews.cloud  – Aroma tak sedap menyelimuti proyek P3TGAI 2024 di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Tim LP3-NKRI yang turun tangan untuk melakukan investigasi menemukan adanya kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana. Fakta yang mencuat bukan hanya soal potongan anggaran, tetapi juga dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban atau SPJ yang dilakukan demi menutupi penyimpangan.

Tim investigasi yang dipimpin Hadi semula hanya berniat melakukan klarifikasi. Namun, dalam pertemuan dengan Ketua HIPPA, muncul pengakuan mengejutkan. Dana Rp195 juta yang masuk ke rekening kelompok ternyata tidak diterima penuh. Sebagian dari dana itu langsung “dipotong” dengan alasan jatah pihak aspirator. Angka potongan disebut mencapai 20–30 persen, membuat alokasi untuk pekerjaan di lapangan otomatis berkurang signifikan.

Setelah mendalami lebih jauh, tim justru menemui hambatan ketika hendak bertemu langsung dengan kepala desa. Nomor telepon yang diberikan tidak bisa dihubungi, pesan tak pernah dibalas, sementara kades kerap beralasan tengah menghadiri rapat. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya sedang ditutupi oleh pihak desa?

Lebih jauh, indikasi manipulasi dokumen kian terasa ketika Tim LP3-NKRI mendapat informasi soal laporan SPJ yang disusun tanpa bukti riil penggunaan anggaran. Jika benar adanya, praktik semacam ini jelas merugikan banyak pihak, terutama petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Alih-alih mendapatkan jaringan irigasi yang lebih baik, mereka justru harus menghadapi keterbatasan akibat dana yang terpangkas.

Program P3TGAI sejatinya digagas Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan tujuan mulia: meningkatkan produktivitas pertanian melalui pengelolaan air yang efisien. Namun, pelaksanaan yang tidak transparan di Sidomulyo justru memperlihatkan rapuhnya sistem pengawasan. Keterlibatan berbagai pihak tanpa akuntabilitas memperlebar celah penyimpangan.

Dengan semakin kuatnya dugaan penyimpangan, Tim LP3-NKRI menyatakan akan melangkah lebih jauh. Rencana pelaporan resmi ke aparat penegak hukum tengah disiapkan. Harapannya, proses hukum bisa menyingkap tabir gelap proyek tersebut sekaligus menjadi peringatan keras agar program pemerintah benar-benar dijalankan sesuai tujuan awalnya. (red.FR)

Post a Comment

Previous Post Next Post