LP3-NKRI: Proyek P3TGAI Karang Rejo Terancam SPJ Palsu!

 

Kediri headlinenews.cloud  – Tim LP3-NKRI menemukan indikasi SPJ palsu di proyek P3TGAI Desa Karang Rejo, Kandat. Potongan dana 20% untuk aspirator membuat sisa dana hanya Rp155 juta, sementara biaya koordinasi dan pendampingan tidak diperhitungkan. Hal ini memunculkan risiko rekayasa laporan kerja yang serius.

Ketua HIPPA dan beberapa kepala desa menyatakan bahwa mereka terpaksa melaksanakan proyek dengan sisa anggaran terbatas demi tetap menerima manfaat dari program pemerintah. Banyak pihak merasa tertekan dan takut mengambil risiko.

Meskipun Kepala Desa Karang Rejo menegaskan proyek sudah diperiksa kejaksaan, LP3-NKRI menemukan bahwa indikasi praktik korupsi sistematis tetap menguat. Beton dan infrastruktur irigasi yang dibangun diprediksi tidak memenuhi standar RAB, berpotensi merugikan masyarakat.

Banyak desa penerima proyek lainnya juga mengeluhkan potongan dana yang dilakukan sebelum pelaksanaan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik tidak etis bersifat sistematis di beberapa wilayah Kabupaten Kediri.

LP3-NKRI menegaskan bahwa setiap pelaksanaan proyek publik harus diawasi ketat. Aparat hukum diminta segera menindaklanjuti dugaan SPJ palsu dan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Proyek P3TGAI seharusnya menjadi harapan peningkatan efisiensi irigasi dan kesejahteraan petani. Namun, praktik potongan dana besar dan rekayasa laporan kerja mengancam tujuan mulia tersebut. LP3-NKRI berkomitmen mengawal kasus ini sampai keadilan tercapai.

Post a Comment

Previous Post Next Post