Pare, 19 Mei 2025, headlinenews.cloud — Belakangan ini, muncul kabar yang menghebohkan di Polres Pare, Kabupaten Kediri, mengenai dugaan permintaan uang oleh oknum petugas Unit Laka Lantas kepada korban kecelakaan sebagai syarat pengambilan barang bukti (BB). Peristiwa ini langsung menjadi perhatian masyarakat luas dan menimbulkan keprihatinan berbagai kalangan.
Kasatlantas Polres Kediri, AKP JATA Wiranegara, bersama Kepala Seksi Propam, Bapak Sukiman, telah melakukan tindakan cepat dengan menggelar pemeriksaan awal terhadap anggota yang diduga terlibat. Mereka menegaskan bahwa proses penindakan akan mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku di institusi Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat perilaku oknum anggota tersebut. Ia memastikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan internal yang transparan dan tuntas.
Menyikapi respons tersebut, Aliansi Kediri Raya yang terdiri dari LSM Srikandi, LSM LPAKN, LSM FKKM, LSM Gemah, dan LSM Bidik Sib, memberikan dukungan serta penghargaan atas penanganan yang cepat dan terbuka oleh aparat kepolisian.
“Kami sangat menghargai kesigapan dan keterbukaan yang ditunjukkan Kasatlantas dan Kasi Propam Polres Kediri. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan profesional,” ujar perwakilan Aliansi Kediri Raya.
Aliansi Kediri Raya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mencapai penyelesaian yang adil dan transparan.(red.tim)

Post a Comment