KOTA, headlinenews.cloud– Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi disahkan pada awal Juni 2025. Menindaklanjuti regulasi ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri mulai memetakan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) untuk pelaksanaan tes tersebut.
Dalam Permendikdasmen No. 9/2025, diatur bahwa TKA dapat diikuti oleh peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal. Untuk pendidikan formal, peserta meliputi siswa kelas 6 SD/MI/sederajat, kelas 9 SMP/MTs/sederajat, serta kelas 12 SMA/MA/sederajat dan siswa akhir SMK/MAK.
Adapun mata pelajaran yang diujikan berbeda di setiap jenjang. Untuk jenjang SD dan SMP sederajat, TKA akan menguji Bahasa Indonesia dan Matematika. Sedangkan jenjang SMA/MA akan menguji Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta satu mata pelajaran pilihan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, M. Anang Kurniawan, melalui Kabid Pendidikan Dasar Achmad Wartjiantono, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan berkoordinasi dulu dengan provinsi untuk memastikan perlengkapan dan teknis apa saja yang perlu disiapkan,” jelas Achmad Wartjiantono, yang akrab disapa Anton.
Menurut Anton, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai teknis pelaksanaan seperti perumusan soal dan metode ujian. Apakah soal akan disiapkan oleh masing-masing kabupaten/kota atau oleh Pemprov Jatim.
Namun demikian, Disdik Kota Kediri tetap bersiap menghadapi kebijakan nasional tersebut, termasuk menyusun usulan teknis pelaksanaan TKA dan memetakan ulang kesiapan sarpras di setiap sekolah.
“Kami belum tahu apakah sistemnya seperti ANBK yang semi-online, ujian berbasis kertas seperti UN, atau full online dengan CBT (computer-based test),” imbuh Anton.
Ia juga menyebutkan bahwa fasilitas laboratorium komputer di tiap sekolah berbeda-beda. Meski begitu, pihaknya tetap optimistis bisa melaksanakan TKA di semua jenjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan TKA. Setelah juknis rampung, sosialisasi akan segera dilakukan ke seluruh kabupaten/kota di Jatim.
“Juknis ini akan menjadi panduan utama. Begitu selesai, akan langsung kami sosialisasikan,” ujar Aries saat berkunjung ke SMKN 1 Kota Kediri pekan lalu.
Dengan adanya TKA, pemerintah berharap dapat memperkuat pemetaan mutu pendidikan secara nasional serta mempersiapkan peserta didik menghadapi jenjang pendidikan berikutnya dengan lebih baik. (red:a)
Post a Comment