KEDIRI, headlinenews.cloud– Sindikat narkoba terus berinovasi dalam menjalankan aksinya. Bila dulu menggunakan metode ranjau—menyembunyikan barang di suatu tempat untuk diambil pengguna—kini para bandar mulai mengalihkan strategi ke sistem kurir paket yang lebih sulit dideteksi petugas.
Hal ini diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi. Menurutnya, model peredaran narkoba kini tidak lagi terpaku pada satu pola. “Modus peredaran narkoba ini berubah-ubah. Banyak teknik yang digunakan, termasuk sistem kurir dan paket,” jelasnya, Selasa (24/6).
Model Lama Ditinggalkan, Kurir Paket Mulai Menjamur
Sistem ranjau memang masih mendominasi. Namun, AKP Endro mencatat mulai muncul pola baru dengan memanfaatkan jasa kurir untuk mengantar narkoba. “Model kurir memang belum se-massif sistem ranjau, tapi sudah mulai digunakan dalam satu tahun terakhir,” ungkapnya.
Modus ini dinilai lebih aman dan mengaburkan jejak, sebab kurir sering kali tidak mengetahui isi barang yang dibawa. Mereka hanya bertugas mengantar paket ke lokasi yang ditentukan, memotret bukti pengiriman, dan kemudian menerima bayaran melalui transfer. Umumnya, kurir berasal dari kalangan pengangguran atau pekerja serabutan, sehingga mudah dimanfaatkan sindikat dengan iming-iming uang cepat.
“Upah yang diterima tidak sebanding dengan risiko hukum yang mereka tanggung,” tegas AKP Endro.
Siapa yang Rentan Jadi Pengguna?
Pihak kepolisian juga mencermati segmen pengguna narkoba yang semakin meluas, terutama di rentang usia 20 hingga 35 tahun. Kelompok rawan mencakup kalangan komunitas punk, pekerja paruh waktu, hingga mereka yang bekerja di tempat hiburan malam.
Mengapa mereka rentan? AKP Endro memaparkan sejumlah faktor:
Mudah diperdaya oleh sindikat
Percaya mitos bahwa narkoba meningkatkan stamina
Kurangnya pengetahuan agama dan moral
“Jika ada pengguna yang terbukti hanya sebagai korban, kami akan mempertimbangkan opsi rehabilitasi dan restorative justice,” tambahnya. Selama enam bulan terakhir, tercatat empat pengguna telah direhabilitasi.
Kasus Narkoba Dominasi Penghuni Lapas
Kondisi ini juga tercermin dari data Lapas Kelas IIA Kediri. Kepala lapas Solichin menyebut, hingga Juni 2025, terdapat 540 dari total 939 warga binaan yang terjerat kasus narkotika, atau sekitar 57 persen.
Sementara data per Desember 2024 menunjukkan persentase yang lebih tinggi, yakni 61 persen, dengan 559 narapidana dari total 921 warga binaan.
Imbauan: Laporkan, Jangan Coba-Coba
AKP Endro mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba barang haram tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga pergaulan, memperkuat iman, serta menyelesaikan masalah hidup dengan cara yang benar.
“Jangan sekali-sekali mencoba narkoba. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke call center kami,” pungkasnya. (red:a)
Post a Comment