KEDIRI, headlinenews.cloud – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II tahun 2025 masih dalam proses verifikasi dan validasi data. Hingga pertengahan Juni, sebanyak 4.535.422 data calon penerima telah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus dengan total Rp 600 ribu per penerima.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran. Ia menegaskan bahwa validasi data menjadi kunci penting sebelum bantuan dapat disalurkan secara luas.
"Masih pemadanan data. Karena validasi sangat penting supaya tidak salah," jelas Sunardi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).
Senada, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, proses verifikasi tidak hanya mempertimbangkan kelayakan penerima, tetapi juga menyangkut aspek administrasi keuangan negara.
“Kami sangat berhati-hati dalam memastikan data penerima tepat sasaran. Selain itu, perlu dicatat bahwa anggaran BSU ini bukan bagian dari rencana awal tahun, sehingga proses keuangannya juga harus dikaji dengan matang,” kata Yassierli.
Hingga pertengahan Juni 2025, dari sekitar 17,3 juta pekerja/buruh yang ditargetkan sebagai penerima BSU 2025, baru sekitar 2,4 juta di antaranya yang sudah menerima pencairan langsung ke rekening masing-masing.
Kapan BSU 2025 Cair?
Terkait waktu pencairan, Kemnaker belum memberikan tanggal pasti. Namun melalui akun Instagram resmi @kemnaker, pihak kementerian memastikan saat ini timnya sedang melakukan proses finalisasi secara intensif.
“Tim kami lagi gaspol finalisasi, jadi mohon ditunggu sebentar lagi ya. Jangan baper duluan. Karena BSU itu butuh ketepatan, bukan kecepatan semata. Tetap semangat yaa!” tulis akun @kemnaker, Jumat (20/6/2025).
Masyarakat, khususnya pekerja/buruh penerima BSU, diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Kemnaker dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. (RED.A)
Post a Comment