JAKARTA, headlinenews.cloud – Polsek Cempaka Putih menangkap seorang pria berinisial MR, yang diketahui sebagai pesinetron, atas dugaan pemerasan terhadap pacar sesama jenisnya. MR ditangkap di tempat indekosnya di kawasan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, setelah mengancam akan menyebarkan video dan foto porno korban.
"Dia (pelaku) mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno durasi pendek hubungan antara dia dan korban," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, Rabu (2/7/2025).
Korban mengaku telah diperas hingga total Rp 20 juta oleh MR. Uang tersebut diberikan baik secara tunai maupun melalui transfer. Karena tidak tahan dengan ancaman yang terus-menerus, korban akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih.
"Pemerasan ini dilakukan berulang kali. Karena korban merasa tertekan dan takut, dia akhirnya melaporkan perbuatan pelaku," imbuh Kompol Pengky.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama sekitar dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, keduanya beberapa kali bertemu hingga akhirnya pelaku memiliki rekaman video hubungan mereka.
"Informasinya, mereka kenal lewat media sosial dan sudah menjalin komunikasi intens. Bahkan beberapa kali berhubungan, sehingga ada video tersebut," jelas Pengky.
MR kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan. Polisi masih mendalami apakah ada korban lain yang mengalami modus serupa.
"Informasi yang kami dapatkan, pelaku merupakan seorang pesinetron. Iya, benar, hubungan antara pelaku dan korban adalah sesama jenis," pungkasnya. (RED.A)
Post a Comment